Sebagai Mata Kuliah Pengantar, dalam mata kuliah ini akan dibahas tentang pengertian, ruang lingkup, obyek dan metode pendekatan ilmu hukum; masyarakat dan kaidah sosial; hukum, hak dan kewajiban; fungsi, tugas dan tujuan hukum; sumber hukum; sistem, asas dan klasifikasi hukum; pelaksanaan dan penegakan hukum, penemuan hukum, serta memberikan pemahaman tentang perbedaan dan pembagian tata hukum Indonesia.










Desember 17, 2008 pukul 2:21 pm |
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
sungguh luar biasa anda dalam menyusun silabus, hanya saja yang menjadi persoalan adalah dalam alokasi waktu yang ‘hanya’ dua sks, apakah mungkin target pembelajaran dapat tercapai? apalagi setelah saya melihat beberapa materi kuliah yang lebih pantas untuk mahasiswa S2….
wassalam