Juli 16, 2008
Inti dari pada metodologi dalam setiap penelitian, seperti juga pada penelitian hukum adalah menguraikan tentang tata cara bagaimana suatu penelitian hukum itu harus dilaksanakan. Sebagai uraian tentang tata cara (teknik) penelitian yang harus dilakukan, maka Metodologi Penelitian Hukum pada pokoknya mencakup uraian mengenai:
1. Metode yang akan dipergunakan
Yakni metode pendekatan apa yang sekiranya akan diterapkan dalam penelitian yang harus dilakukan. Apakah memakai metode pendekatan yang bersifat normatif atau mempergunakan metode empiris.
Baca entri selengkapnya »
1 Komentar |
Metode Penelitian Hukum |
Permalink
Ditulis oleh adienur
Juli 16, 2008
Penelitian adalah merupakan suatu kegiatan ilmiah yang berkaitan dengan analisa dan konstruksi yang dilakukan secara metodologis, sistematis dan konsisten. Metodologis berarti sesuai dengan metode atau cara tertentu; sistematis adalah berdasarkan suatu sistem; sedangkan konsisten berarti tidak adanya hal-hal yang bertentangan dengan suatu kerangka tertentu.
Hukum adalah seperangkat kaidah atau aturan yang tersusun dalam satu sistem, yang menentukan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh manusia sebagai warga masyarakat dalam kehidupan bermasyarakatnya, yang bersumber baik dari masyarakat sendiri maupun dari sumber lain, yang diakui berlakunya oleh otoritas tertinggi dalam masyarakat tersebut, serta benar-benar diberlakukan oleh warga masyarakat tersebut (sebagai satu keseluruhan) dalam kehidupannya, dan jika kaidah tersebut dilanggar akan memberikan kewenangan bagi otoritas tertinggi untuk menjatuhkan sanksi yang sifatnya eksternal.
Baca entri selengkapnya »
Leave a Comment » |
Metode Penelitian Hukum |
Permalink
Ditulis oleh adienur
Juli 16, 2008
Deskripsi Singkat
Mata kuliah ini membahas tentang asas-asas hukum adat meliputi istilah/ pengertian, ruang lingkup, sistem; tujuan; dasar hukum, kedudukan; sifat dan corak; identifikasi; sejarahnya yang meliputi perkembangan dan pergeserannya; urgensi; serta pokok-pokok hukum adat yang meliputi hukum kekeluargaan, perkawinan, waris, pidana, tata negara, acara, serta tanah adat, juga tidak lepas prospek masa depan hukum adat.
Download silabus selengkapnya di sini.
Leave a Comment » |
Hukum Adat, Silabus Mata Kuliah |
Permalink
Ditulis oleh adienur
Juli 16, 2008
Deskripsi Singkat
Sebagai Mata Kuliah Pengantar, dalam mata kuliah ini akan dibahas tentang pengertian, ruang lingkup, obyek dan metode pendekatan ilmu hukum; masyarakat dan kaidah sosial; hukum, hak dan kewajiban; fungsi, tugas dan tujuan hukum; sumber hukum; sistem, asas dan klasifikasi hukum; pelaksanaan dan penegakan hukum, penemuan hukum, serta memberikan pemahaman tentang perbedaan dan pembagian tata hukum Indonesia.
Download Silabus Selengkapnya.
1 Komentar |
Ilmu Hukum, Silabus Mata Kuliah |
Permalink
Ditulis oleh adienur
Juli 15, 2008
Orang yang melakukan riset dalam bidang tertentu terkadang lupa bahwa mereka sebaiknya memiliki wawasan yang cukup dalam tiga bidang terkait, yaitu desain riset, metode dan alat analisis data (statistika, matematika, logika) dan filsafat ilmu. Mengapa filsafat ilmu dibutuhkan dalam melakukan kegiatan riset?
Alasannya sederhana saja. Saat Anda berniat melakukan penelitian, Anda menyimpan berbagai asumsi dasar dalam pikiran tentang apa yang layak diteliti dan bagaimana cara melakukan investigasi terhadap isu yang sedang dihadapi. Untuk menentukan pilihan obyek yang layak untuk diteliti serta bagaimana cara menelitinya sangat dipengaruhi oleh cara pandang Anda terhadap ilmu.
Baca entri selengkapnya »
Leave a Comment » |
Metode Penelitian Hukum, Metodologi Penelitian |
Permalink
Ditulis oleh adienur
Juli 15, 2008
Dasar-Dasar Pengetahuan
Manusia adalah merupakan makhluk Tuhan yang tergolong sangat istimewa, di mana ia diberikan suatu sifat yang tidak dimiliki oleh makhluk yang lainnya, yakni sifat selalu dan serba ingin tahu. Dengan keistimewaan itu pula manusia disebut sebagai satu-satunya makhluk yang mengembangkan pengetahuan secara sungguh-sungguh.
Baca entri selengkapnya »
1 Komentar |
Metode Penelitian Hukum, Metodologi Penelitian |
Permalink
Ditulis oleh adienur
Juni 11, 2008

MATERI RENCANA PENELITIAN (DRAFT SKRIPSI)
Rencana penelitian yang diajukan harus berisikan materi pokok sebagai berikut:
1. Latar belakang masalah;
2. Rumusan masalah;
3. Hipotesis (bila diperlukan);
4. Definisi operasional dan ruang lingkup penelitian;
5. Tinjauan pustaka;
6. Metode penelitian;
7. Tujuan dan kegunaan;
8. Daftar pustaka;
9. Kerangka isi penelitian (Outline).
Baca entri selengkapnya »
& Komentar |
Metode Penelitian Hukum, Metodologi Penelitian, Penulisan Karya Ilmiah |
Permalink
Ditulis oleh adienur